Jumat, 14 Desember 2012

Sejarah dan Fungsi Bahasa Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sebagai suatu bahasa untuk ratusan juta penduduk yang tersebar pada ratusan pulau dengan bahasa daerah yang jumlahnya juga ratusan, bahasa Indonesia menanggung beban tugas yang amat besar karena ia dituntut untuk tetap menjadi sarana komunikasi yang mantap dalam berbagai bidang kehidupan. Dalam konteks persataun bangsa yang tengah dan terus dilaksanakan oleh bangsa Indonesia, maka bahasa indonesia harus tetap mempertahankan dirinya sebagai sarana komunikasi yang efektif dan efisien tanpa kehilangan, apalagi mengorbankan keutuhan jati dirinya.
Sehubungan dengan itu, dapat dikatakan juga bahwa masa depan bahasa Indonesia berkaitan erat dengan masa depan bangsa dan negara. Barangkali,  inilah yang dimaksud dengan ungkapan yang menyatakan, “bahasa menunjukkan bangsa” yang diwariskan oleh para pendahulu kita. Jika hal itu dihubungkan dengan bangsa Indonesia,  masalah bahasa Indonesia sekarang dan masa yang akan datang juga tergantung pada sikap bangsa Indonesia terhadap bahasa nasional tersebut. Bangsa Indonesia mempunyai tanggung jawab yang tidak ringan terhadap masalah pembinaan dan pengembangan bahasa di tanah air kita ini.
B.     Tujuan
Berdasarkan kerangka pemikiran seperti yang dipaparkan di atas, pada makalah ini akan dikemukakan beberapa hal yang diharapkan akan mengantarkan bangsa Indonesia ke arah kehidupan dan peradaban yang lebih maju, dan kita dapat memahami makna bahasa Indonesia baik dari sejarah dan fungsinya sebagai bahasa nasional.

BAB II
PEMBAHASAN
SEJARAH DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
A.    Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia yang sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36. Ia juga merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia sebagaimana disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Meski demikian, ia hanya sebagian kecil dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakannya sebagai bahasa ibu karena dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya masing-masing sebagai bahasa ibu seperti bahasa Melayu pasar, bahasa Jawa, bahasa Sunda, dll. Untuk sebagian besar lainnya bahasa Indonesia adalah bahasa kedua dan untuk taraf resmi bahasa Indonesia adalah bahasa pertama. Bahasa Indonesia ialah sebuah dialek bahasa Melayu yang menjadi bahasa resmi Republik Indonesia Kata “Indonesia” berasal dari dua kata bahasa Yunani, yaitu Indos yang berarti “India” dan nesos yang berarti “pulau”. Jadi kata Indonesia berarti kepulauan India, atau kepulauan yang berada di wilayah India
Bahasa Indonesia diresmikan pada kemerdekaan Indonesia, pada tahun 1945. Bahasa Indonesia merupakan bahasa dinamis yang hingga sekarang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan asing. Bahasa Indonesia adalah dialek baku dari bahasa Melayu yang pokoknya dari bahasa Melayu Riau sebagaimana diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia I tahun 1939 di Solo, Jawa Tengah, “jang dinamakan ‘Bahasa Indonesia’ jaitoe bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari ‘Melajoe Riaoe’, akan tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat di seloeroeh Indonesia; pembaharoean bahasa Melajoe hingga menjadi bahasa Indonesia itoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe, ialah alam kebangsaan Indonesia”. atau sebagaimana diungkapkan dalam Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, Sumatra Utara, “…bahwa asal bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju. Dasar bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju jang disesuaikan dengan pertumbuhannja dalam masjarakat Indonesia”.
Secara sejarah, bahasa Indonesia merupakan salah satu dialek temporal dari bahasa Melayu yang struktur maupun khazanahnya sebagian besar masih sama atau mirip dengan dialek-dialek temporal terdahulu seperti bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu Kuno. Secara sosiologis, bolehlah kita katakan bahwa bahasa Indonesia baru dianggap “lahir” atau diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya.
Fonologi dan tata bahasa dari bahasa Indonesia cukuplah mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu. Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang digunakan sebagai penghantar pendidikan di perguruan-perguruan di Indonesia.
Bahasa Melayu di Indonesia kemudian digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan), namun pada waktu itu belum banyak yang menggunakannya sebagai bahasa ibu. Biasanya masih digunakan bahasa daerah (yang jumlahnya bisa sampai sebanyak 360).
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, dicanangkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara Indonesia pascakemerdekaan. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih Bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari Bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.
Bahasa Melayu Riau dipilih sebagai bahasa persatuan Negara Republik Indonesia atas beberapa pertimbangan sebagai berikut:
Jika bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa atau puak lain di Republik Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan puak (golongan) mayoritas di Republik Indonesia.
Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang dipergunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat. Bila pengguna kurang memahami budaya Jawa, ia dapat menimbulkan kesan negatif yang lebih besar.
Bahasa Melayu Riau yang dipilih, dan bukan Bahasa Melayu Pontianak, atau Banjarmasin, atau Samarinda, atau Maluku, atau Jakarta (Betawi), ataupun Kutai, dengan pertimbangan pertama suku Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang terakhirpun lari ke Riau selepas Malaka direbut oleh Portugis. Kedua, ia sebagai lingua franca, Bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Tionghoa Hokkien, Tio Ciu, Ke, ataupun dari bahasa lainnya.
Pengguna bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia. Pada tahun 1945, pengguna bahasa Melayu selain Republik Indonesia masih dijajah Inggris. Malaysia, Brunei, dan Singapura masih dijajah Inggris. Pada saat itu, dengan menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, diharapkan di negara-negara kawasan seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura bisa ditumbuhkan semangat patriotik dan nasionalisme negara-negara jiran di Asia Tenggara.
Dengan memilih Bahasa Melayu Riau, para pejuang kemerdekaan bersatu lagi seperti pada masa Islam berkembang di Indonesia, namun kali ini dengan tujuan persatuan dan kebangsaan.Bahasa Indonesia yang sudah dipilih ini kemudian distandardisasi (dibakukan) lagi dengan nahu (tata bahasa), dan kamus baku juga diciptakan. Hal ini sudah dilakukan pada zaman Penjajahan Jepang.
B.     Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam :
1. Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
2. Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai :
1. Bahasa Nasional
Kedudukannya berada diatas bahasa- bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
· Lambang kebanggaan Nasional.
Sebagai lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
· Lambang Identitas Nasional.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
· Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
· Alat penghubung antarbudaya antardaerah.
Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
2. Bahasa Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
· Bahasa resmi kenegaraan.
Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan.
· Bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan.
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila hal ini dilakukan, sangat membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
· Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
· Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Kebudayaan nasional yang beragam yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula. Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Keberhasilan upaya membahasaindonesiakan seluruh bangsa Indonesia akan meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa yang berarti memantapkan pula jati diri bangsa. Seberapa jauh pandangan dan harapan yang telah dikemukakan di atas, sehubungan dengan sumbangan bahasa Indonesia dalam pesatuan dan jati diri bangsa, hal itu akan terpulang pada masyarakat penggunanya secara keseluruhan. Sementara itu, yang perlu ditambahkan pada bagian akhir makalah ini ialah bahwa upaya apa pun yang dilakukan dalam rangka pembinaan dan pengembangan bahasa haruslah didasarkan pada perencanaan bahasa yang telah digariskan secara nasional.
Sebagai akibat dari begitu kompleksnya jaringan masalah kebahasaan di Indonesia karena adanya persentuhan antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah pada satu pihak, dan antara bahasa Indonesia dan bahasa asing pada pihak yang lain, ditambah pula dengan tuntutan agar bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi yang efektif dan efisien dalam berbagai bidang kehidupan, maka perencanaan bahasa itu tidak semata-mata didasarkan pada eksistensi bahasa Indonesia sebagai sistem fonologi, gramatikal, dan semantis, tetapi juga harus mempertimbangkan faktor-faktor nonkebahasaan seperti politik, pendidikan, iptek, kebudayaan, dan ekonomi.
B.     Saran
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yg menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, karena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yg ada hubungannya dengan judul makalah ini.

Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman dapat memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah pada kesempatan kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca pada umumnya.

DAFTAR PUSTAKA
Finoza, Lamuddin.2008.Komposisi Bahasa Indonesia Untuk Mahasiswa NonJurusan Bahasa.Jakarta : Diksi Insan Mulia.
http://www.scribd.com/doc/94160687/Sejarah-Bahasa-Indonesia

Jumat, 07 Desember 2012

Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)


EJAAN YANG DISEMPURNAKAN (EYD)

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Adalah suatu kesalahan besar jika kita menganggap bahwa persoalan dalam pemilihan kata adalah suatu persoalan yang sederhana, tidak perlu disederhanakan, tidak perlu dibicarakan atau dipelajari karena akan terjadi dengan sendirinya secara wajar pada diri manusia. Dalam kehidupan sehari-hari sering kali kita menjumpai orang-orang yang sangat sulit mengungkapkan maksud atau segala sesuatu yang ada dalam pikirannya dan sedikit sekali variasi bahasanya. Kita pun juga menjumpai orang-orang yang boros sekali dalam memakai perbendaharaan katanya, namun tidak memiliki makna yang begitu berarti. Oleh karena itu agar tidak terseret ke dalam dua hal tersebut, kita harus mengetahui betapa pentingnya peranan kata dalam kehidupan sehari-hari.
Pengertian yang tersirat dalam sebuah kata mengandung makna setiap kata mengungkapkan sebuah gagasan. Kata-kata merupakan alat penyalur gagasan yang akan disampaikan kepada orang lain. Jika kita sadar akan hal itu, berarti semakin banyak kata yang kita kuasai, semakin banyak pula ide atau gagasan yang kita kuasai dan sanggup kita ungkapkan
Tujuan manusia berkomunikasi lewat bahasa adalah agar saling memahami antara pembicara dan pendengar, atau antara penulis dan pembaca. Dalam berkomunikasi, kata-kata disatupadukan dalam suatu konstruksi yang lebih besar berdasarkan kaidah-kaidah sintaksis yang ada dalam suatu bahasa. Dalam hal ini, pemilihan kata yang tepat menjadi salah satu faktor penentu dalam komunikasi.
Pemilihan kata merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam hal tulis-menulis maupun berbicara dalam kehidupan sehari-hari. Pemilihan kata berhubungan dengan kaidah sintaksis, kaidah makna, kaidah hubungan sosial, dan kaidah hubungan mengarang. Kaidah-kaidah ini saling mendukung sehingga tulisan atau apa yang kita bicarakan menjadi lebih berbobot dan bernilai serta lebih mudah dipahami dan dimengerti oleh orang lain.


B.    Rumusan Masalah
1.  Apa saja yang harus diperhatikan dalam pemakaian huruf ?
2.  Bagaimana penulisan kata yang baik dan benar ?
3.  Bagaimana penggunaan tanda baca ?
4.  Apa saja yang termasuk ke dalam unsur serapan?

C.    Tujuan Penulisan
1.                  Untuk mengetahui hal-hal yang harus diperhatikan dalam pemakaian huruf.
2.                  Untuk mengetahui cara penulisan kata yang baik dan benar.
3.                  Dapat menggunakan tanda baca dengan baik dan benar.
4.                  Mengetahui unsur-unsur serapan.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    PEMAKAIAN HURUF

1. Huruf Abjad
Huruf abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri  dari 26 huruf, yang dibagi atas huruf kapital dan huruf kecil.
a.    Huruf  Kapital
A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z

b.    Huruf Kecil
a  b  c  d  e  f  g hi   j  k  l  m  n  o  p  q  r  s t  u  v  w  x  y  z

2. Huruf Vokal
Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas hurufa, i, u, e, o.  Contoh :

Huruf Vokal
Contoh Pemakaian dalam Kata
Posisi Awal
PPosisi Tengah
Posisi Akhir
a
e*

i
o
u
api
enak
emas
itu
oleh
ulang
padi
petak
kena
simpan
kota
bumi
lusa
sore
tipe
murni
radio
ibu

Keterangan :
*Untuk pelafalan kata  edisesuaikan dengan kata tersebut.
Contoh antara  enak dan emas, pelafalannya berbeda.



3. Huruf Konsonan
Huruf konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf huruf   b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
Perhatikan table dibawah ini:
Huruf
Konsonan
Contoh Pemakaian dalam Kata
Posisi Awal
Posisi Tengah
Posisi Akhir
b
c
d
f
g
h
j
k

l
m
n
p
q*
r
s
t
v
w
x*
y
z
bahasa
cakap
dua
fakir
guna
hari
jalan
kami
-
lekas
maka
nama
pasang
Quran
raih
sampai
tali
varia
wanita
xerox
yakin
zeni
sebut
kaca
ada
kafan
tiga
saham
manja
paksa
rakyat
alas
kami
tanah
apa
status quo
bara
asli
mata
lava
hawa
-
payung
lazim
adab
-
Abad
maaf
gudeg
tuah
mikraj
politik
bapak
akal
diam
daun
siap
Taufiq
putar
tangkas
rapat
-
-
sinar-x
-
juz

Catatan :
·      Huruf q dan x khusus dipakai untuk nama diri (seperti Taufiq dan Xerox) dan keperluan ilmu (seperti status quo dan sinar x).

4. Huruf Diftong
Di dalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au, dan oi.
Huruf
Diftong
Contoh Pemakaian dalam Kata
Posisi Awal
Posisi Tengah
Posisi Akhir
ai
au
oi
ain
aula
-
malaikat
saudara
boikot
pandai
harimau
amboi

5. Gabungan Huruf Konsonan
Gabungan huruf konsonan kh, ng, ny, dan sy masing masing melambangkan satu bunyi konsonan.
Gabungan
Huruf
Konsonan
Contoh Pemakaian dalam Kata
Posisi Awal
Posisi Tengah
Posisi Akhir
kh
ng
ny
sy
khusus
ngilu
nyata
syarat
akhir
bangun
banyak
isyarat
tarikh
senang
-
arasy

6. Huruf  Tebal
a.Huruf tebal dalam cetakan dipakai untuk menuliskan judul buku, bab, bagian bab, daftar isi, daftar tabel, daftar lambang, daftar pustaka, indeks, dan lampiran.
Contoh :
Judul    : HABIS GELAP TERBITLAH TERANG
Bab      : BAB I PENDAHULUAN
Daftar, indeks, dan lampiran:
DAFTAR ISI                    DAFTAR TABEL
DAFTAR LAMBANG                DAFTAR PUSTAKA
INDEKS                                    LAMPIRAN

b. Huruf tebal dalam cetakan kamus dipakai untuk menuliskan lema dan sublema serta untuk menuliskan lambang bilangan yang menyatakan polisemi.
Contoh :
kalah v 1 tidak menang ...; 2 kehilangan atau merugi ...; 3 tidak lulus ...; 4 tidak menyamai.

B. PENULISAN KATA
1. Kata Dasar
Katayang berupa kata dasar ditulis sebagai satu- kesatuan.
Contoh:
Ibu percaya bahwa engkau tahu.

2. Kata Turunan
a.    Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasarnya.Contoh: bergeletar, dikelola, penatapan, menengok, mempermainkan.

b.    Jika bentuk dasar berupa gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya.Contoh: bertepuk tangan, garis bawahi, manganak sungai, sebar luaskan.

c.    Jika bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan kata itu ditulis serangkai.
Contoh: menggarisbawahi, menyebarluaskan, dilipatgandakan, penghancurleburan.

d.   Jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai.
Contoh: antarkota, dasawarsa, adipati, audiogram, ekstrakurikuler, elektroteknik, introspeksi, semipropesional, dan lain-lain.


3. Gabungan Kata
a.    Gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk, termasuk istilah khusus, unsur-unsurnya ditulis terpisah.
Contoh: duta besar, kambing hitam, orang tua, rumah sakit umum.
b.    Gabungan kata, termasuk istilah khusus yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian di antara unsur yang bersangkutan.
Contoh: alat pandang-dengar, anak-istri saya, buku sejarah-baru, mesin-hitung tangan.
c.    Gabungan kata berikut ditulis serangkai.
Contoh: acapkali, adakalanya, belasungkawa, halalbihalal, titimangsa, saptamarga, radioaktif.

4. Kata Ganti –ku, kau, -mu, -nya
Kata ganti ku- dan kau- ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya;
-ku, -mu, dan –nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Contoh:
Apa yang kumiliki boleh kau ambil.
Bukuku, bukumu, dan bukunya tersimpan di perpustakaan.

5. Kata Depan (di, ke, dan dari)
Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya kecuali di dalam gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata seperti kepada dan daripada.
Contoh:
Kain itu terletak di dalam lemari.
Ia datang dari Surabaya kemarin.
Kita perlu berpikir sepuluh tahun ke depan.

6. Kata si dan sang
Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Contoh:
Harimau itu marah sekali kepada sang Kancil.
Surat itu dikirimkan kembali kepada si pengirim.

7. Partikel
a.    Partikel –lah, -kah, dan –tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Contoh:
Siapakah gerangan Dia?
Apakah yang tersirat dalam surat itu?
Apalah gunanya bersedih hati?

b.    Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya.
Contoh:
Jangankan dua kali, satu kali pun engkau belum pernah datang ke
rumahku.
Apa pun yang dimakannya, ia tetap kurus.
Catatan: kelompok yang lazim dianggap padu, misalnya adapun, andaipun, bagaimanapun, biarpun, sekalipun, walaupun, kalaupun, kendatipun, sungguhpun ditulis serangkai.
Contoh:
Adapun sebab-sebabnya belum di ketahui.
Bagaimanapun juga akan dicobanya menyelesaikan tugas itu.

c.    Partikel per yang berarti ‘mulai’, ‘demi’, dan ‘tiap’ ditulis terpisah dari bagian kalimat yang mendahuluinya atau mengikutinya.
Contoh:
Pegawai negeri mendapat kenaikan gaji per 1 April.
Harga kain itu Rp. 2.000,00 per helai.

8. Angka dan Lambang Bilangan
a. Angka
1). Angka yang dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor.
Contoh:
Angka Romawi: I, II, III, IV,….
Angka Arab: 0, 1, 2, 3, 4, 5,….

2). Angka yang digunakan untuk menyatakan ukuran panjang, berat, isi,
satuan, waktu, dan nilai barang.
Contoh:
11 meter persegi
Rp. 10.000,00

3).Angka lazim untuk menandai nomor jalan, rumah, apartemen,atau kamar
pada alamat.
Contoh:
Jalan Pemuda No. 104 Surabaya.
Hotel Sheraton, kamar 30.

4). Angka yang digunakan untuk menomori karangan atau bagiannya.
Contoh: Bab VI, pasal 20, halaman 35, Surah Al-Ikhlas : 2

b. Lambang Bilangan

1). Penulisan lambang bilangan dengan huruf dilakukan sebagai berikut:
a). Bilangan utuh
Contoh: 27 dua puluh tujuh
b). Bilangan pecahan
Contoh: 100% seratus persen
2). Penulisan kata bilangan tingkat
Contoh:
Tingkat III
Tingkat ke-3
Tingkat ketiga
3). Penulisan kata bilangan yang mendapat akhiran –an
Contoh:
Tahun 1000-an atau tahun seribuan.


9. Bentuk Ulang
a.  Bentuk ulang ditulis dengan menggunakan tanda hubung di antara unsur-unsurnya.
Contoh: Anak-anak, Berjalan-jalan, Biri-biri, Buku-buku, Hati-hati.
Catatan:
a). Bentuk ulang gabungan kata ditulis dengan mengulang unsur pertama
saja.
Contoh:surat kabar → surat-surat kabar
kapal barang → kapal-kapal barang
rak buku → rak-rak buku
b). Bentuk ulang gabungan kata yang unsur keduanya adjektif ditulis
dengan mengulang unsur pertama atau unsur keduanya dengan makna
yang berbeda.
Contoh: orang besar   → orang-orang besar
orang besar-besar
gedung tinggi → gedung-gedung tinggi
gedung tinggi-tinggi
b.  Awalan dan akhiran ditulis serangkai dengan bentuk ulang.
Contoh:kekanak-kanakan
perundang-undangan
melambai-lambaikan
Catatan:
Angka 2 dapat digunakan dalam penulisan bentuk ulang untuk keperluan
khusus, seperti dalam pembuatan catatan rapat atau kuliah.
Contoh:
Pemerintah sedang mempersiapkan rancangan undang2 baru.
Kami mengundang orang2 yang berminat saja.
Mereka me-lihat2 pameran.
Yang ditampilkan dalam pameran itu adalah buku2 terbitan-  Jakarta.
Bajunya ke-merah2-an
10. Suku Kata
a. Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan sebagai berikut:
1).Jika di tengah kata ada huruf vokal yang berurutan, pemenggalannya
dilakukan di antara kedua huruf vokal itu.
Contoh:bu-ah,  ma-in,  ni-at,  sa-at.

2). Huruf diftong ai, au, dan oi tidak dipenggal.
Contoh:  pan-dai,  au-la,  sau-da-ra,  am-boi.

3). Jika di tengah kata dasar ada huruf konsonan (termasuk gabungan huruf
konsonan) di antara dua buah huruf vokal, pemenggalannya dilakukan
sebelum huruf konsonan itu.
Contoh:ba-pak,  la-wan,  de-ngan,  ke-nyang,  mu-ta-khir.

4). Jika di tengah kata dasar ada dua huruf konsonan yang  berurutanpemenggalannya dilakukan di antara kedua huruf konsonan itu.
Contoh:  Ap-ril,  cap-lok,  makh-luk,  man-di,  sang-gup,  som-bong.

5). Jika di tengah kata dasar ada tiga huruf konsonan atau lebih yang masing-masing melambangkan satu bunyi, pemenggalannya dilakukan di antara huruf konsonan yang pertama dan huruf konsonan yang kedua.
Contoh:ul-tra,  in-fra,  ben-trok,  in-stru-men.
Catatan:
a)     Gabungan huruf konsonan yang melambangkan satu bunyi tidak dipenggal.
Contoh:bang-krut,  bang-sa,  ba-nyak,  ikh-las,  kong-res.
b)     Pemenggalan kata tidak boleh menyebabkan munculnya satu huruf (vokal) di awal atau akhir baris.
Contoh:  itu → i-tu
setia → se-ti-a

b. Pemenggalan kata dengan awalan, akhiran, atau partikel dilakukan di antara bentuk dasar dan imbuhan atau partikel itu.
Contoh:ber-jalan,  mem-bantu,  di-ambil,  ter-bawa,  per-buat.
Catatan:
a). Pemenggalan
kata berimbuhan yang bentuk dasarnya mengalami perubahandilakukan seperti pada kata dasar.
Contoh:me-nu-tup,  me-ma-kai,  pe-no-long,  pe-mi-kir.

b). Akhiran-i tidak dipisahkan pada pergantian baris.

c). Pemenggalan kata bersisipan dilakukan seperti pada kata dasar. Contoh:  ge-lem-bung,  ge-mu-ruh,   ge-ri-gi,   si-nam-bung.

d). Pemenggalan tidak dilakukan pada suku kata yang terdiri atas satu vokal.
Contoh:  Beberapa pendapat mengenai masalah itu telah disampaikan ....
Walaupun cuma cuma, mereka tidak mau ambil makanan itu.

c. Jika sebuah kata terdiri atas dua unsur atau lebih dan salah satu unsurnya itu dapat bergabung dengan unsur lain, pemenggalannya dilakukan di antara unsur-unsur itu. Tiap-tiap unsur gabungan itu dipenggal seperti pada kata dasar.
Contoh :  bio-grafi bi-o-gra-fi,                
bio-data bi-o-da-ta
foto-grafi fo-to-gra-fi             
foto-kopi fo-to-ko-pi               
intro-speksi in-tro-spek-si        
intro-jeksi in-tro-jek-si

d. Nama orang, badan hukum, atau nama diri lain yang terdiri atas dua unsur atau lebih dipenggal pada akhir baris di antara unsur-unsurnya (tanpa tanda pisah). Unsur nama yang berupa singkatan tidak dipisahkan.

C. PEMAKAIAN TANDA BACA

1.    Tanda Titik Koma (;)
a.  Tanda titik koma dipakai sebagai pengganti penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk setara. Misalnya :
1)  Hari sudah malam; anak anak masih membaca buku buku yang barudibeli ayahnya.
2)  Ayah mengurus tanaman di kebun; Ibu menulis makalah di ruang kerjanya; Adik membaca di teras depan; saya sendiri asyik memetik gitar menyanyikan puisi-puisi penyair kesayanganku.

b.  Tanda titik koma digunakan untuk mengakhiri pernyataan perincian dalam kalimat yang berupa frasa atau kelompok kata. Dalam hubungan itu, sebelum perincian terakhir tidak perlu digunakan kata dan.
Misalnya :
Syarat-syarat penerimaan pegawai nageri sipil di lembaga ini :
1)     Berkewarganegaraan Indonesia;
2)     Berijazah sarjana S1 sekurang-kurangnya;
3)     Berbadan sehat;
4)     Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia.

c.  Tanda titik koma digunakan untuk memisahkan dua kalimat setara atau lebih apabila unsur-unsur setiap bagian itu dipisah oleh tanda baca dan kata hubung.
Misalnya :
1). Ibu membeli buku, pensil, dan tinta; baju, celana, dan kaos; pisang, apel, dan jeruk.
2). Agenda rapat ini meliputi pemilihan ketua, sekretaris, dan bendahara; penyusunan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan program kerja; pendataan anggota, dokumentasi, dan aset organisasi.

2.    Tanda Titik Dua (:)
a.  Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap yang diikuti rangkaian atau pemerian.
Misalnya :
1)  Kita sekarang memerlukan perabot rumah tangga: kursi, meja, dan lemari.
2)  Hanya ada dua pilihan bagi para pejuang kemerdekaan: hidup atau mati.
Catatan :
          Tanda titik dua tidak dipakai jika rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
          Misalnya :
a)     Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.
b)     Fakultas itu mempunyai Jurusan Ekonomi Umum dan Jurusan Ekonomi Perusahaan.

b.  Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
Misalnya :
1)  Ketua                    : Ahmad Wijaya
Sekretaris              : Siti Aryani
Bendahara             : Aulia Arimbi

2)  Tempat                   : Ruang Sidang Nusantara
Pembawa Acara      : Bambang S.
Hari, tanggal          : Selasa, 28 Oktober 2008
Waktu                   : 09.00—10.30

c.  Tanda titik dua dapat dipakai dalam naskah drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
Misalnya :
          Ibu  : "Bawa kopor ini, Nak!"
          Amir  : "Baik, Bu."
          Ibu  : "Jangan lupa. Letakkan baik baik!"
d.  Tanda titik dua dipakai di antara (a) jilid atau nomor dan halaman, (b) bab dan ayat dalam kitab suci, (c) judul dan anak judul suatu karangan, serta (d) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan.
Misalnya :
1)  Horison, XLIII, No. 8/2008: 8
2)  Surah Yasin: 9
3)  Dari Pemburu ke Terapeutik: Antologi Cerpen Nusantara
4)  Pedoman Umum Pembentukan Istilah Edisi Ketiga. Jakarta: Pusat Bahasa.

3.    Tanda Hubung (-)
a.  Tanda hubung menyambung suku-suku kata yang terpisah oleh pergantian baris.
Misalnya :
1.    Di samping cara lama diterapkan juga ca-
rabaru ....
2.    Sebagaimana kata peribahasa, tak ada ga-
ding yang takretak.

b.  Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata yang mengikutinya atau akhiran dengan bagian kata yang mendahuluinya pada pergantian baris.
Misalnya :
1.    Kini ada cara yang baru untuk meng-
ukur panas.
2.    Kukuran baru ini memudahkan kita me-
ngukur kelapa.
3.    Senjata ini merupakan sarana pertahan-
an yang canggih.

c.  Tanda hubung digunakan untuk menyambung unsur-unsur kata ulang.
Misalnya :
1)   Anak-anak
2)   Berulang-ulang
3)   Kemerah-merahan
d.  Tanda hubung digunakan untuk menyambung bagian-bagian tanggal dan huruf dalam kata yang dieja satu-satu.
Misalnya :
1)   08-10-2012
2)   P-e-s-e-r-t-a

e.  Tanda hubung boleh dipakai untuk memperjelas (a) hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan dan (b) penghilangan bagian frasa atau kelompok kata.
Misalnya :
1)   Ber-evolusi
2)   Dua-puluh ribuan (20 x 1.000)
3)   Tanggung-jawab-dan-kesetiakawanan sosial (tanggung jawab sosial dan
kesetiakawanan sosial)
Bandingkan dengan :
1)   Be-revolusi
2)   Dua-puluh-ribuan (1 x 20.000)
3)   Tanggung jawab dan kesetiakawanan social

f.   Tanda hubung dipakai untuk merangkai :
1)     se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital,
2)     ke- dengan angka,
3)     Angka dengan -an,
4)     Kata atau imbuhan dengan singkatan berhuruf kapital,
5)     Kata ganti yang berbentuk imbuhan, dan
6)     Gabungan kata yang merupakan kesatuan.
Misalnya :
1)     Se-Indonesia
2)     Peringkat ke-2
3)     Tahun 1950-an
4)     Hari-H
5)     Sinar-X
6)     Mem-PHK-kan
7)     Ciptaan-Nya
g.  Tanda hubung dipakai untuk merangkai unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.
Misalnya :
1)     di-smash
2)     di-mark-up
3)     pen-tackle-an

4.    Tanda Pisah (–)
a.  Tanda pisah dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun utama kalimat.
Misalnya :
1)  Kemerdekaan itu—hak segala bangsa—harus dipertahankan.
2)  Keberhasilan itu–saya yakin–dapat dicapai kalau kita mau berusaha keras.

b.  Tanda pisah dipakai untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
Misalnya :
1)  Rangkaian temuan ini–evolusi, teori kenisbian, dan kini juga pembelahan atom–telah mengubah konsepsi kita tentang alam semesta.
2)  Gerakan Pengutamaan Bahasa Indonesia–amanat Sumpah Pemuda–harus terus ditingkatkan.

c.  Tanda pisah dipakai di antara dua bilangan, tanggal, atau tempat dengan arti 'sampai dengan' atau 'sampai ke'.
Misalnya :
1)  Tahun 2008–Semarang
2)  Tanggal 2–14 September 2011
3)  Sambas–Pontianak
Catatan :
1)     Tanda pisah tunggal dapat digunakan untuk memisahkan keterangan tambahan pada akhir kalimat.
Misalnya :
a)   Kita memerlukan alat tulis–pena, pensil, dan kertas.
b)  (Bandingkan dengan Bab III, Huruf D, kaidah 1.)
2)     Dalam pengetikan, tanda pisah dinyatakan dengan dua buah tanda hubung tanpa spasi sebelum dan sesudahnya.

5.    Tanda Tanya (?)
a.  Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
Misalnya :
1)  Kapan dia berangkat?
2)  Saudara tahu, bukan?
b.  Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
Misalnya :
1)  Dia dilahirkan pada tahun 1963 (?).
2)  Uangnya sebanyak 10 juta rupiah (?) hilang.

6.    Tanda Seru (!)
a.  Tanda seru dipakai untuk mengakhiri ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun emosi yang kuat.
Misalnya :
a.   Alangkah indahnya taman laut ini!
b.  Bersihkan kamar itu sekarang juga!
c.   Sampai hati benar dia meninggalkan istrinya!
d.  Merdeka!

7.    Tanda Elipsis (…)
a.  Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus.
Misalnya :
1)  Kalau begitu ..., marilah kita laksanakan.
2)  Jika Saudara setuju dengan harga itu …, pembayarannya akan segera kami lakukan.

b.  Tanda elipsis dipakai untuk menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.
Misalnya :
1)  Sebab-sebab kemerosotan ... akan diteliti lebih lanjut.
2)  Pengetahuan dan pengalaman kita ... masih sangat terbatas.
Catatan :
1)     Tanda elipsis itu didahului dan diikuti dengan spasi.
2)     Jika bagian yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai 4 tanda titik: 3 tanda titik untuk menandai penghilangan teks dan 1 tanda titik untuk menandai akhir kalimat.
3)     Tanda elipsis pada akhir kalimat tidak diikuti dengan spasi.
Misalnya :
Dalam tulisan, tanda baca harus digunakan dengan cermat ....

8.    Tanda Kurung (( ))
a.  Tanda kurung dipakai untuk mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.
Misalnya :
1)     Anak itu tidak memiliki KTP (kartu tanda penduduk).
2)     Dia tidak membawa SIM (surat izin mengemudi).
Catatan :
Dalam penulisan didahulukan bentuk lengkap setelah itu bentuk singkatnya.
Misalnya :
Saya sedang mengurus perpanjangan kartu tanda penduduk (KTP). KTP itu merupakan tanda pengenal dalam berbagai keperluan.

b.  Tanda kurung dipakai untuk mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian utama kalimat.
Misalnya :
1)     Sajak Tranggono yang berjudul "Ubud" (nama tempat yang terkenal di Bali) ditulis pada tahun 1962.
2)     Keterangan itu (lihat Tabel 10) menunjukkan arus perkembangan baru pasar dalam negeri.
c.  Tanda kurung dipakai untuk mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.
Misalnya :
1)     Katacocaine diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi kokain(a).
2)     Pejalan kaki itu berasal dari (Kota) Surabaya.

d. Tanda kurung dipakai untuk mengapit angka atau huruf yang memerinci urutan keterangan.
Misalnya :
1)     Faktor produksi menyangkut masalah (a) bahan baku, (b) biaya produksi, dan (c) tenaga kerja.
2)     Dia harus melengkapi berkas lamarannya dengan melampirkan (1) akta kelahiran, (2) ijazah terakhir, dan (3) surat keterangan kesehatan.
Catatan :
Tanda kurung tunggal dapat dipakai untuk mengiringi angka atau huruf yang menyatakan perincian yang disusun ke bawah.
Misalnya :
1)        Kemarin adik saya membeli :
a)     Buku,
b)     Pensil, dan
c)     Tas sekolah

9.    Tanda Kurung Siku ([ ])
a.  Tanda kurung siku dipakai untuk mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli.
Misalnya :
1)     Sang Sapurba men[d]engar bunyi gemerisik.
2)     Ia memberikan uang [kepada] anaknya.
3)     Ulang tahun [hari kemerdekaan] Republik Indonesia jatuh pada hari Selasa.

b.  Tanda kurung siku dipakai untuk mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
Misalnya :
Persamaan kedua proses ini (perbedaannya dibicarakan di dalam Bab II [lihat halaman 35–38]) perlu dibentangkan di sini.

10. Tanda Garis Miring (/)
a.  Tanda garis miring dipakai di dalam nomor surat, nomor pada alamat, dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim atau tahun ajaran.
Misalnya :
1)     No. 7/PK/2008
2)     Jalan Kramat III/10
3)     tahun ajaran 2008/2009

b.  Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap, dan ataupun.
Misalnya :
1)     Dikirimkan lewat darat/laut
Artinya : “Dikirimkan lewat darat atau lewat laut”
2)     Harganya Rp1.500/lembar
Artinya : “Harganya Rp1.500 tiap lembar”
Catatan :
         Tanda garis miring ganda (//) dapat digunakan untuk membatasi penggalan-penggalan dalam kalimat untuk memudahkan pembacaan naskah.

11. Tanda Penyingkat atau Afostrof (')
Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.Misalnya :
a.     Dia 'kan sudah kusurati.
Maksudnya : ( 'kan = bukan )
b.     11 Januari '10.
Maksudnya : ( '10 = 2010 )

 

4. PENULISAN UNSUR SERAPAN
Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia menyerap unsur dari pelbagai bahasa, baik dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing, seperti Sanskerta, Arab, Portugis, Belanda, Cina, dan Inggris. Berdasarkan taraf integrasinya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi dua kelompok besar. 
1.     Unsur asing yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti reshuffle, shuttle cock, dan de l'homme par l'homme. Unsur-unsur itu dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi cara pengucapan dan penulisannya masih mengikuti cara asing.
2.     Kedua, unsur asing yang penulisan dan pengucapannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia.

Kaidah ejaan yang berlaku bagi unsur serapan itu adalah sebagai berikut :
1.     a (ain Arab dengan a) menjadi 'a
'asràasar
2.     ' (ain Arab) di akhir suku kata menjadi k
ruku'àrukuk
3.     aa (Belanda) menjadi a
octaafàoktaf
4.     ae tetap ae jika tidak bervariasi dengan e
aerobeàaerob
5.     ae, jika bervariasi dengan e, menjadi e
haemoglobinàhemoglobin
6.     au  tetap  au
autotrophàautotrof
7.     c  dimuka a, u, o, dan konsonan menjadi k
cubicàkubik,       coup àkup ,      crystal àkristal
8.     c dimuka e, I, oe, dan y  menjadi s
centàsen,    
9.     ae, jika bervariasi dengan e, menjadi e
haemoglobinàhemoglobin
10.  ae, jika bervariasi dengan e, menjadi e
haemoglobinàhemoglobin.

BAB III
PENUTUP
Simpulan
Pada dasarnya masyarakat kita telah memahami penggunaan kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar, akan tetapi dalam pelaksanaannya seringkali masyarakat dihadapkan pada situasi dan kondisi berbahasa yang tidak mendukung, maksudnya ialah masyarakat masih enggan untuk mengikuti kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam komunikasinya sehari-hari, masyarakat sering terdikte oleh aturan-aturan tata bahasa yang salah, sehingga bermula dari kesalahan-kesalahan tersebut dapat menjadi kesalahan yang sangat fatal dalam mengikuti aturan-aturan ketatabahasaan yang akhirnya kesalahan tersebut menjadi sebuah kebiasaan dan parahnya lagi hal tersebut menjadi membudaya dan dibenarkan penggunaan dalam keseharian, untuk itu sudah menjadi kewajiban kita bersama unuk selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk dapat menggunakan kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar, karena bagaimanapun bahasa memiki peran penting dalam proses pembangunan karakter masyarakat dalam bangsa ini.

DAFTAR PUSTAKA

Ali, Muhammad; Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Moderen; Jakarta; Pustaka Amani.
Santoso, Ananda; Kamus Lengkap Bahasa Indonesia; Surabaya; Alumni.