BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sebagai
suatu bahasa untuk ratusan juta penduduk yang tersebar pada ratusan pulau
dengan bahasa daerah yang jumlahnya juga ratusan, bahasa Indonesia menanggung
beban tugas yang amat besar karena ia dituntut untuk tetap menjadi sarana
komunikasi yang mantap dalam berbagai bidang kehidupan. Dalam konteks persataun
bangsa yang tengah dan terus dilaksanakan oleh bangsa Indonesia, maka bahasa
indonesia harus tetap mempertahankan dirinya sebagai sarana komunikasi yang
efektif dan efisien tanpa kehilangan, apalagi mengorbankan keutuhan jati
dirinya.
Sehubungan
dengan itu, dapat dikatakan juga bahwa masa depan bahasa Indonesia berkaitan
erat dengan masa depan bangsa dan negara. Barangkali, inilah yang dimaksud dengan ungkapan yang
menyatakan, “bahasa menunjukkan bangsa” yang diwariskan oleh para pendahulu
kita. Jika hal itu dihubungkan dengan bangsa Indonesia, masalah bahasa Indonesia sekarang dan masa
yang akan datang juga tergantung pada sikap bangsa Indonesia terhadap bahasa
nasional tersebut. Bangsa Indonesia mempunyai tanggung jawab yang tidak ringan
terhadap masalah pembinaan dan pengembangan bahasa di tanah air kita ini.
B. Tujuan
Berdasarkan
kerangka pemikiran seperti yang dipaparkan di atas, pada makalah ini akan
dikemukakan beberapa hal yang diharapkan akan mengantarkan bangsa Indonesia ke
arah kehidupan dan peradaban yang lebih maju, dan kita dapat memahami makna
bahasa Indonesia baik dari sejarah dan fungsinya sebagai bahasa nasional.
BAB II
PEMBAHASAN
SEJARAH
DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
A.
Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi
Republik Indonesia yang sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945,
Pasal 36. Ia juga merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia sebagaimana
disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Meski demikian, ia hanya
sebagian kecil dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakannya sebagai
bahasa ibu karena dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi masyarakat
Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya masing-masing sebagai bahasa
ibu seperti bahasa Melayu pasar, bahasa Jawa, bahasa Sunda, dll. Untuk sebagian
besar lainnya bahasa Indonesia adalah bahasa kedua dan untuk taraf resmi bahasa
Indonesia adalah bahasa pertama. Bahasa Indonesia ialah sebuah dialek bahasa
Melayu yang menjadi bahasa resmi Republik Indonesia Kata “Indonesia” berasal
dari dua kata bahasa Yunani, yaitu Indos yang berarti “India” dan nesos yang
berarti “pulau”. Jadi kata Indonesia berarti kepulauan India, atau kepulauan
yang berada di wilayah India
Bahasa Indonesia diresmikan pada
kemerdekaan Indonesia, pada tahun 1945. Bahasa Indonesia merupakan bahasa
dinamis yang hingga sekarang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui
penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan asing. Bahasa Indonesia
adalah dialek baku dari bahasa Melayu yang pokoknya dari bahasa Melayu Riau
sebagaimana diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia
I tahun 1939 di Solo, Jawa Tengah, “jang dinamakan ‘Bahasa Indonesia’ jaitoe
bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari ‘Melajoe Riaoe’, akan
tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean
zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat di
seloeroeh Indonesia; pembaharoean bahasa Melajoe hingga menjadi bahasa
Indonesia itoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe, ialah
alam kebangsaan Indonesia”. atau sebagaimana diungkapkan dalam Kongres Bahasa
Indonesia II 1954 di Medan, Sumatra Utara, “…bahwa asal bahasa Indonesia ialah
bahasa Melaju. Dasar bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju jang disesuaikan
dengan pertumbuhannja dalam masjarakat Indonesia”.
Secara sejarah, bahasa Indonesia
merupakan salah satu dialek temporal dari bahasa Melayu yang struktur maupun
khazanahnya sebagian besar masih sama atau mirip dengan dialek-dialek temporal
terdahulu seperti bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu Kuno. Secara sosiologis,
bolehlah kita katakan bahwa bahasa Indonesia baru dianggap “lahir” atau
diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928. Secara yuridis, baru
tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya.
Fonologi dan tata bahasa dari bahasa
Indonesia cukuplah mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat
dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu. Bahasa Indonesia merupakan
bahasa yang digunakan sebagai penghantar pendidikan di perguruan-perguruan di
Indonesia.
Bahasa Melayu di Indonesia kemudian
digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan), namun pada waktu itu belum
banyak yang menggunakannya sebagai bahasa ibu. Biasanya masih digunakan bahasa
daerah (yang jumlahnya bisa sampai sebanyak 360).
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai
jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Di
sana, pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, dicanangkanlah penggunaan Bahasa
Indonesia sebagai bahasa untuk negara Indonesia pascakemerdekaan. Soekarno
tidak memilih bahasanya sendiri, Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas
pada saat itu), namun beliau memilih Bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari
Bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.
Bahasa Melayu Riau dipilih sebagai
bahasa persatuan Negara Republik Indonesia atas beberapa pertimbangan sebagai
berikut:
Jika bahasa Jawa digunakan, suku-suku
bangsa atau puak lain di Republik Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa
yang merupakan puak (golongan) mayoritas di Republik Indonesia.
Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari
dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan
kasar yang dipergunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat,
ataupun pangkat. Bila pengguna kurang memahami budaya Jawa, ia dapat menimbulkan
kesan negatif yang lebih besar.
Bahasa Melayu Riau yang dipilih, dan
bukan Bahasa Melayu Pontianak, atau Banjarmasin, atau Samarinda, atau Maluku,
atau Jakarta (Betawi), ataupun Kutai, dengan pertimbangan pertama suku Melayu
berasal dari Riau, Sultan Malaka yang terakhirpun lari ke Riau selepas Malaka
direbut oleh Portugis. Kedua, ia sebagai lingua franca, Bahasa Melayu Riau yang
paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Tionghoa Hokkien, Tio Ciu,
Ke, ataupun dari bahasa lainnya.
Pengguna bahasa Melayu bukan hanya
terbatas di Republik Indonesia. Pada tahun 1945, pengguna bahasa Melayu selain
Republik Indonesia masih dijajah Inggris. Malaysia, Brunei, dan Singapura masih
dijajah Inggris. Pada saat itu, dengan menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa
persatuan, diharapkan di negara-negara kawasan seperti Malaysia, Brunei, dan
Singapura bisa ditumbuhkan semangat patriotik dan nasionalisme negara-negara
jiran di Asia Tenggara.
Dengan memilih Bahasa Melayu Riau, para
pejuang kemerdekaan bersatu lagi seperti pada masa Islam berkembang di
Indonesia, namun kali ini dengan tujuan persatuan dan kebangsaan.Bahasa
Indonesia yang sudah dipilih ini kemudian distandardisasi (dibakukan) lagi
dengan nahu (tata bahasa), dan kamus baku juga diciptakan. Hal ini sudah
dilakukan pada zaman Penjajahan Jepang.
B.
Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang
sangat penting yang tercantum didalam :
1. Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928
dengan bunyi, “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan,
bahasa Indonesia”.
2. Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab XV
(Bendera, Bahasa, dan lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36
menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai
:
1. Bahasa Nasional
Kedudukannya berada diatas bahasa-
bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang
diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa
dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
:
·
Lambang kebanggaan Nasional.
Sebagai lambang kebanggaan Nasional
bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia.
Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga,
menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa
Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak
acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
·
Lambang Identitas Nasional.
Sebagai lambang identitas nasional,
bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia
akan dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak
sebagai bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian
kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak
menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
·
Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial
budaya dan bahasanya.
Dengan fungsi ini memungkinkan
masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda
bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib
yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi
hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’
oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa dengan
menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya
daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi
bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah
diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
·
Alat penghubung antarbudaya antardaerah.
Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan
dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling
berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan
strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya,
pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus
informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat peningkatan
pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan
pembangunan akan cepat tercapai.
2. Bahasa Negara (Bahasa resmi Negara
Kesatuan Republik Indonesia)
Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik
Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28
Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara,
bahasa Indonesia befungsi sebagai :
·
Bahasa resmi kenegaraan.
Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai
bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah
proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam
segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan.
·
Bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan.
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa
pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai
dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi
pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal
ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing.
Apabila hal ini dilakukan, sangat membantu peningkatan perkembangan bahasa
Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
·
Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan
antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan
mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut
agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh
masyarakat.
·
Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan
serta teknologi modern.
Kebudayaan nasional yang beragam yang
berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula. Dalam penyebarluasan ilmu
dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu
dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer,
majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa
Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya
sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya
di perguruan tinggi.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Keberhasilan upaya membahasaindonesiakan
seluruh bangsa Indonesia akan meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa yang
berarti memantapkan pula jati diri bangsa. Seberapa jauh pandangan dan harapan
yang telah dikemukakan di atas, sehubungan dengan sumbangan bahasa Indonesia
dalam pesatuan dan jati diri bangsa, hal itu akan terpulang pada masyarakat penggunanya
secara keseluruhan. Sementara itu, yang perlu ditambahkan pada bagian akhir
makalah ini ialah bahwa upaya apa pun yang dilakukan dalam rangka pembinaan dan
pengembangan bahasa haruslah didasarkan pada perencanaan bahasa yang telah
digariskan secara nasional.
Sebagai akibat dari begitu kompleksnya
jaringan masalah kebahasaan di Indonesia karena adanya persentuhan antara
bahasa Indonesia dan bahasa daerah pada satu pihak, dan antara bahasa Indonesia
dan bahasa asing pada pihak yang lain, ditambah pula dengan tuntutan agar
bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi yang efektif dan efisien dalam
berbagai bidang kehidupan, maka perencanaan bahasa itu tidak semata-mata
didasarkan pada eksistensi bahasa Indonesia sebagai sistem fonologi,
gramatikal, dan semantis, tetapi juga harus mempertimbangkan faktor-faktor
nonkebahasaan seperti politik, pendidikan, iptek, kebudayaan, dan ekonomi.
B.
Saran
Demikian
yang dapat kami paparkan mengenai materi yg menjadi pokok bahasan dalam makalah
ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, karena terbatasnya
pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yg ada hubungannya dengan
judul makalah ini.
Penulis
banyak berharap para pembaca yang budiman dapat memberikan kritik dan saran yang
membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah
pada kesempatan kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis
pada khususnya juga para pembaca pada umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Finoza, Lamuddin.2008.Komposisi Bahasa
Indonesia Untuk Mahasiswa NonJurusan Bahasa.Jakarta : Diksi Insan Mulia.
http://www.scribd.com/doc/94160687/Sejarah-Bahasa-Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar